Ini Dia Alasan Mengapa Cewe Itu Cerewet


Semua cowo pasti tahu kenapa cewe suka sekali banyak bicara, dan yang paling disukai cewe adalah gosip mengapa demikian? Apakah cewe itu memang indentik dengan gosip? bukan! cewe itu banyak bicara. Terutama jika berbicara dengan sesamanya, seperti dilansir beritaunik.net

Poin utamanya adalah cewe suka sekali berbicara. Ini sudah berlangsung dan terjadi selama ribuan tahun.

Tahukah kamu bahwa cewe tidak butuh alasan untuk memulai sebuah percakapan dan tidak membutuhkan tujuan akhir untuk menyelesaikan percakapannya. Inilah salah satu yang membedakan antara cewe dan cowo. Mengapa ini bisa terjadi. Dan apa yang terjadi pada masa lalu sehingga bisa terjadi seperti ini

Untuk menjelaskannya sebaiknya kita aktifkan dulu mesin waktu dan kembali ke puluhan ribu tahun yang lalu. Saat dimana Species Manusia belum menjadi penguasa bumi dan pada masa itu para cewe menghabiskan sebagian besar waktunya tinggal di goa. Sedangkan para cowo dewasa berburu untuk mencari makan.

Saat berada di Goa, para cewe melakukan kegiatan apa saja bersama-sama. Mereka akan terus menerus berbicara untuk membangun ikatan. Tidak ada satu halpun yang membuat mereka tidak bisa bebas bicara

Berbeda dengan cowo. Saat berburu mereka akan saling diam. Ini dilakukan supaya si mangsa tidak terkejut. Dengan kata lain sepanjang hari mereka bercakap-cakap lebih sedikit dibanding cewe.

Pasti anda berpikir ilustrasi diatas adalah sebuah “Lelucon konyol dari bajak laut“. Bukan ini adalah penemuan llmiah dari buku karangan Barbara & Allan Pease.

Bahkan menurut Institute of Psychiatry london. Otak seorang cewe dapat menghasilkan 6.000 – 8.000 kata yang dapat diucapkan setiap hari. Bandingkan dengan pria yang hanya 2.000 – 4.000 kata perhari.

source

Apa Itu Trademark™ Copyright© Registered Trademark�

Paten adalah hak khusus yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi (dapat berupa proses atau hasil produksi atau penyempurnaan dan pengembangan proses atau hasil produksi), untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk melaksanakannya.


Pemegang paten memiliki hak khusus untuk melaksanakan paten yang dimilikinya, dan melarang orang lain yang tanpa persetujuannya :

-dalam hal paten produk : membuat, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan, memakai, menyediakan untuk dijual atau disewakan atau diserahkan hasil produksi yang diberi paten;
-dalam hal paten proses : menggunakan proses produksi yang diberi paten untuk membuat barang dan tindakan lainnya sebagaimana dimaksud dalam

®Registered Trademark


Dipakai sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk ataupun jasa komersial yang sudah terdaftar di Kantor Paten Nasional. Hak eksklusif dari sebuah merek dagang terdaftar akan terus dimiliki sepanjang merek dagang itu di-register ulang oleh pemiliknya secara rutin (biasanya tiap 5 tahun). Jadi simbol ini disematkan apabila merek dagang sudah terdaftar secara resmi.

Untuk merek yang sudah terdaftar secara lokal untuk dapat diakui secara internasional maka harus di daftarkan di negara-negara lain hal ini dimaksudkan agar merek tersebut juga mendapat perlindungan hukum di negara yang bersangkutan, begitu juga sebaliknya untuk merek internasional sebaiknya di daftarkan juga di Indonesia. Untuk di Indonesia di daftarkan di Direktorat Hak Kekayaan Intelektual di bawah Departemen Hukum dan HAM sedangkan di luar negeri tergantung di departmen yang berkaitan misal kalau di US itu dibawah Department of Commerce.

™Trademark

Digunakan sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk atau jasa komersial yang belum terdaftar di Kantor Paten Nasional namun prosesnya sudah di setujui.
Istilahnya proses pembuatan suatu produk kita sudah disetujui menggunakan proses seperti ini, namun produk yg kita hasilkan belum secara resmi terdaftar. Simbol trademark bisa disematkan apabila proses kita di setujui.

Copyright©

Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Simbol ini digunakan sebagai pemberitahuan hak cipta atas semua hasil kerja kreatif (sastra, artistik, dll) yang diatur oleh Universal Copyright Law. Durasinya bervariasi di tiap negara namun biasanya hingga seumur hidup si pencipta + 70 tahun. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya


Sumber